Yang dikhawatirkan oleh @KPK_RI akhirnya tiba jua, Surat Presiden tentang Persetujuan REVISI UU KPK telah dikirim ke @DPR_RI.
— Laode M Syarif (@LaodeMSyarif) September 11, 2019
KPK pun tidak diinformasikan pasal-pasal mana saja yang akan diubah. Apakah ADAB NEGERI ini TELAH HILANG? pic.twitter.com/cJK0lSO2pa